Updating Aplikasi Persediaan

Jika dilihat dari bentuk barangnya, sebenarnya tidak ada perbedaan antara barang yang menghasilkan persediaan atau tidak. Yang membedakan adalah niat awalnya (intention) pada saat penyusunan perencanaan kegiatan dan penyusunan RKA. Barang-barang yang memang direncanakan akan habis pada satu kegiatan, tidak boleh dialokasikan menjadi belanja barang yang menghasilkan persediaan.

Suatu barang dapat digolongkan sebagai barang persediaan apabila :

  • Barang tersebut dipakai tidak secara sekaligus, atau tidak habis dalam sekali pakai.
  • Perencanaan pengadaan barang tersebut bersifat kontinu atau berkelanjutan, tidak hanya untuk satu kali kegiatan saja.
  • Barang tersebut disimpan dalam gudang atau tempat penyimpanan yang dipersamakan

Suatu barang dapat dikategorikan sebagai persediaan bukan terbatas hanya pada suatu Output Layanan Perkantoran saja, namun bisa terdapat pada output lain sepanjang memenuhi kriteria barang yang perencanaan awalnya bersifat kontinu.

Ilustrasi Barang Persediaan (sumber : http://kppnmetro.org/belanja-persediaan/)

Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang persediaan, BPKPAD Kota Binjai melalui Bidang Akuntansi melakukan updating Aplikasi Persediaan. Sebagaimana diketahui sebelumnya, bahwa saat ini pengelolaan barang persediaan di Pemerintah Kota Binjai masih menggunakan aplikasi dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kegiatan updating Aplikasi Persediaan dari versi 15.1.4 ke versi 21.0.0 dilakukan untuk mengikuti Kebijakan Akuntansi terbaru yaitu PMK Nomor 234/PMK.05/2020 dan Penerapan Metode First In First Out (FIFO) sesuai Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor S-3/PB/PB.6/2021.

Selain itu, kegiatan updating Aplikasi Persediaan ini juga untuk meng-online-kan seluruh Aplikasi Persediaan yang terpasang di perangkat masing-masing Bendahara Barang yang ada di setiap OPD. Sehingga nantinya seluruh laporan barang persediaan lebih cepat disajikan untuk kebutuhan tertentu seperti penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Kegiatan ini melibatkan seluruh Bendahara Barang baik yang berada di OPD maupun di SD dan SMP Negeri yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Diharapkan hingga akhir September 2021 nanti seluruh Bendahara Barang sudah menggunakan Aplikasi Persediaan terbaru.