Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited TA. 2020

Plt. Walikota Binjai Drs. H. Amir Hamzah M. AP menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol No.22 Medan, Senin(22/03/2021).

Plt Wali Kota Binjai mengatakan laporan keuangan yang telah diserahkan ini mungkin saja belum sempurna. Ketidaksempurnaan laporan itu turut dipengaruhi oleh Pandemi Covid-19. Di mana ada ASN Pemko Binjai yang terkonfirmasi positif.

“Kami menyadari bahwa laporan keuangan yang akan kami serahkan ini mungkin saja belum sempurna, kiranya pada audit yang kedua nanti dapat dilakukan koreksi”, kata Amir Hamzah.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan terima kasih atas kehadiran kepala daerah yang telah menyerahkan laporan keuangan tahun 2020 secara tepat waktu. Penyerahan laporan keuangan ini merupakan kewajiban yang telah ditentukan oleh Undang -Undang.

Turut hadir dalam acara penyerahan ini antara lain Kepala BPKPAD Kota Binjai dan Kepala Inspektorat Kota Binjai serta didampingi oleh beberapa Kabid dan Kasubbid dari BPKPAD dan Inspektorat Kota Binjai.