Pemko Binjai Raih WTP Kali ke 4

Pemerintah Kota (Pemko) Binjai meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.

Ini merupakan WTP ke-4 kalinya diraih Pemko Binjai di bawah kepemimpinan 2 periode Wali Kota HM Idaham. Keberhasilan meraih WTP diketahui dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, VM Ambar Wahyuni.

VM Ambar menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP) atas LKPD Kota Binjai TA 2018 kepada Walikota HM Idaham, di aula BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu 15 Mei 2019.

Atas keberhasilan ini, Walikota HM Idaham menyampaikan rasa syukur dan terimakasih kepada DPRD Kota Binjai dan seluruh perangkat daerah atas kerjasama yang baik selama ini.

Juga terimakasih kepada BPK Perwakilan Sumut yang telah memberikan masukan dan motivasi agar tata kelola keuangan Pemko Binjai menjadi lebih baik. “Keberhasilan meraih Opini WTP sebanyak 4 kali menjadi tantangan kami untuk mampu mengelola keuangan yang lebih baik lagi ke depan, “ kata Idaham usai menerima WTP yang keempat.

WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.

Tingkatan opini lebih rendah adalah wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar dan tidak menyatakan pendapat (disclaimer). Pemko Binjai pernah meraih WDP atas laporan keuangan tahun 2015. Kemudian kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016, 2017 dan 2018.